SK Penunjukan PPID Pembantu
KEPUTUSAN DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM JAYAPURA
Nomor : Kep. / S.01 / I / 2021
T E N T A N G
STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM JAYAPURA
DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM JAYAPURA
Menimbang :
a.Bahwa untuk memberikan Pelayanan Publik dan Informasi kepada seluruh Pelanggan PDAM Jayapura.
b. Bahwa guna peningkatan hubungan masyarakat melalui Informasi dan Dokumentasi dan berdasarkan huruf ( a ) diatas sehingga perlu di bentuk Struktur Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi PDAM Jayapura.
c. Bahwa berdasarkan huruf ( a ), ( b ) diatas, maka Struktur Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi PDAM Jayapura perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura.
Mengingat :
- Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 17 / PER / M / KOMINFO / 03 / 2009 tentang Diseminasi Informasi Nasional oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota;
- Undang – Undang Republik Indonesia Tahun Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038 );
- Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ Perusahaan Daerah Air Minum;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 tahun 1999 tentang Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum tanggal 1 Juni 1999;
- Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Jayapura No. 3 tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Jayapura;
- Keputusan Bersama Bupati Jayapura dan Walikota Jayapura Nomor : 1884.4/255 Tahun 2020 dan Nomor : 188.4/1 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura Masa Bhakti 2020 – 2024.
- Keputusan Bersama Bupati Jayapura dan Walikota Jayapura Nomor : 188.4 / 166 Tahun 2018 dan Nomor : 188.4 / 1 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Dewan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura Masa Bhakti 2018 - 2023;
- Surat Keputusan Direksi PDAM Jayapura Nomor : Kep. 135 / S.01 / XII / 2020 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura tanggal 10 Desember 2020.
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : Struktur Organisasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura.
Kedua : Tugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura adalah sebagai berikut :
- Mengelola dan melayani informasi publik serta dokumentasi di Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura.
- Pengidentifikasian dan pengumpulan data dan informasi publik di Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura.
- Pengolahan, Penataan dan penyampaian data atau informasi publik yang di peroleh di Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura.
- Penyelesaian dan pengujian data informasi publik yang termasuk kategori di kecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang di tetapkan oleh pejabat yang berwenang.
- Pengujian aksesibiltasi atas suatu informasi publik.
- Penyelesaian sangketa informasi publik.
- Pelaksanaan koordinasi dengan Direksi dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Ketiga : Pengelola Informasi dan Dokumentasi Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura bertanggung jawab kepada Direktur Utama melalui Manager Hubungan Langganan.
Keempat : Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura.
Kelima : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
DAFTAR SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI PENGELOLA INFORMASI
DAN DOKUMENTASI
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM JAYAPURA
NO | NAMA | JABATAN |
1 | Direktur Utama PDAM Jayapura | Pengarah |
2 | Direktur Umum PDAM Jayapura | Penanggung Jawab Bidang Umum |
3 | Direktur Teknik PDAM Jayapura | Penanggung Jawab Bidang Teknik |
4 | Ferdinand M. Youwe | Ketua |
5 | Parmin, S.Kom | Sekretaris |
6 | Arifin Basri | Pengelola Informasi |
7 | Teguh A. Pratama, SE | Dokumentasi dan Arsip Informasi |
8 | Ronny Sitorus, SH | Pelayanan Informasi Pengaduan |
9 | Emi Suhaemi | Pengelola Data Elektronik dan Pelayanan |
DITETAPKAN DI : JAYAPURA
PADA TANGGAL : JANUARI 2021
DIREKSI PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM
J A Y A P U R A,
Dr. H. ENTIS SUTISNA, SE.MM
Direktur Utama
Tembusan :
- Ketua Dewan Pengawas PDAM Jayapura;
- Direktur Umum PDAM Jayapura;
- Direktur Teknik PDAM Jayapura;
- Manager Hubungan Langganan PDAM Jayapura;
- Manager SDM & Umum PDAM Jayapura;
- Arsip.